- Moratorium telah di buka lagi KIKIM AREA melaju ke sidang paripurna
- Kikim Area Sudah mulai diperjuangkan dari tahun 2004
- Kikim Area dan Pantai Timur di setujui DPRD Sumsel
Masyarakat kikim mulai bisa tersenyum karena Impian masyarakat kikim untuk mandiri menjadi sebuah Kabupaten tersendiri berpisah dari kabupaten lahat mulai bertemu titik terang.
Kecamatan kikim sendiri adalah memiliki SDA yaitu batubara, perkebunan karet dan sawitnya. Dengan kekayaan SDA tersebut bukan tidak mungkin kikim akan menjadi salah satu kabupaten yang benar benar mandiri dikemudian hari dimana saat ini sedang diperjuangkan oleh pemrintah daerah kabupaten lahat.
Setelah Moratorium dibuka lagi maka langkah terbaru pemerintah membawa KIKIM AREA melaju ke sidang rapat pleno paripurna.
seperti kata bupati lahat H.Saifudin Aswari Riva’i, SE dirumah dinasnya, “proses kabupaten kikim area itu perlu waktu, dan saat ini moratorium telah dibuka”.
Aswari juga menambahkan bahwa ada surat dari Gubernur, dimana isinya agar mmerintahkan kabag pemerintahan untuk ikut rapat pleno dalam sidang paripurna pembahasan Pemekaran kikim Area.
Baca juga :
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !